Himpunan
Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum dan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan
Ganesha melaksanakan program kerja yaitu Diskusi Umum pada hari Sabtu, 14 Mei
2022. Kegiatan Diskusi Umum tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom
Meeting .Tema diskusi umum ini ialah “Muda
Beraksi Sebagai Upaya Mencegah Kekerasan Pelecehan Seksual di Era Digitalisasi”.Adapun
tujuan dari adanya kegiatan Diskusi Umum ini adalah untuk melaksanakan program
kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Diharapkan melalui
kegiatan Diskusi Umum yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum
dan Kewarganegaraan seluruh peserta dapat ikut serta dalam kegiatan ini agar
bisa saling melatih diri serta dapat saling bertukar pikiran mengenai tema yang
dibahas dan mengutarakannya terutama mahasiswa jurusan hukum dan
kewarganegaraan.
Diskusi
Umum tahun 2022 dibuka oleh Pembimbing Kemahasiswaan HMJ Hukum dan
Kewarganegaraan I Dewa Gede Herman Yudiawan, S.H.,M.H. Setelah itu , dilanjutkan
dengan penyampaian materi oleh narasumber pertama yaitu A.A Ngurah Jayalantara,
SH.,M.H. yang berjudul “ Memahami Kejahatan Seksual Dalam Perspektif Hukum”.
Selanjutnya pemberian materi oleh narasumber kedua yaitu Ni Putu Rai
Yuliartini, S.H.,M.H. yang berjudul “Membangun Lingkungan Kampus yang Aman dari
Pelecehan dan Kekerasan Seksual”. Dan dilanjutkan dengan penyampaian materi
oleh narasumber ketiga yaitu I Wayan Budha Yasa, S.H. yang berjudul “Aksi
Pemuda Dalam Mencegah dan Menanggulangi Pelecehan Seksual di Era Digital”.
Setelah pemberian materi
oleh ketiga narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi (tanya jawab). Para
peserta sangat antusias dalam mengemukakan pertanyaannya kepada narasumber.
Peserta yang mengajukan pertanyaan tidak hanya berasal dari mahasiswa
Universitas Pendidikan ganesha , namun berasal juga dari Universitas lain.Oleh sebab itu, perlunya
membangun kesadaran di kalangan generasi muda sebagai kaum penggerak dalam
tindakan mengenali, mencegah, dan melaporkan setiap tindakan kekerasan
pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya, baik secara langsung ataupun
di ranah dunia digital. Maka, dengan itu akan tercapainya hasil penegakan hak
asasi manusia, terkhususnya kaum perempuan yang dapat diakomodasikan dengan jelas
dan tuntas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar