"SATU JIWA!!!"

DISKUSI UMUM TAHUN 2020 mengedukasi masyarakat mengenai Upaya Mencegah Kekerasan Pelecehan Seksual di Era Digital

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum dan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan program kerja yaitu Diskusi Umum pada hari Sabtu, 14 Mei 2022. Kegiatan Diskusi Umum tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting .Tema diskusi umum ini ialah “Muda Beraksi Sebagai Upaya Mencegah Kekerasan Pelecehan Seksual di Era Digitalisasi”.Adapun tujuan dari adanya kegiatan Diskusi Umum ini adalah untuk melaksanakan program kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Diharapkan melalui kegiatan Diskusi Umum yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan seluruh peserta dapat ikut serta dalam kegiatan ini agar bisa saling melatih diri serta dapat saling bertukar pikiran mengenai tema yang dibahas dan mengutarakannya terutama mahasiswa jurusan hukum dan kewarganegaraan.

Diskusi Umum tahun 2022 dibuka oleh Pembimbing Kemahasiswaan HMJ Hukum dan Kewarganegaraan I Dewa Gede Herman Yudiawan, S.H.,M.H. Setelah itu , dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber pertama yaitu A.A Ngurah Jayalantara, SH.,M.H. yang berjudul “ Memahami Kejahatan Seksual Dalam Perspektif Hukum”. Selanjutnya pemberian materi oleh narasumber kedua yaitu Ni Putu Rai Yuliartini, S.H.,M.H. yang berjudul “Membangun Lingkungan Kampus yang Aman dari Pelecehan dan Kekerasan Seksual”. Dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber ketiga yaitu I Wayan Budha Yasa, S.H. yang berjudul “Aksi Pemuda Dalam Mencegah dan Menanggulangi Pelecehan Seksual di Era Digital”.

Setelah pemberian materi oleh ketiga narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi (tanya jawab). Para peserta sangat antusias dalam mengemukakan pertanyaannya kepada narasumber. Peserta yang mengajukan pertanyaan tidak hanya berasal dari mahasiswa Universitas Pendidikan ganesha , namun berasal juga dari Universitas lain.Oleh sebab itu, perlunya membangun kesadaran di kalangan generasi muda sebagai kaum penggerak dalam tindakan mengenali, mencegah, dan melaporkan setiap tindakan kekerasan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya, baik secara langsung ataupun di ranah dunia digital. Maka, dengan itu akan tercapainya hasil penegakan hak asasi manusia, terkhususnya kaum perempuan yang dapat diakomodasikan dengan jelas dan tuntas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages